AKOMODASI NORMA AGAMA DALAM
KEBEBASAN PERS
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan dinamika perkembangan kebijakan kebebasan pers
di Indonesia pembentukan regulasi-regulasi yang mengatur tentang pers dari masa ke masa hingga
lahirnya undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers yang menjadi dasar hukum kemerdekaan
pers di Indonesia. dalam pelaksanaannya, kebebasan pers yang berlaku di Indonesia bukanlah
kebebasan yang mutlak sebebas-bebasnya. Namun, kebebasan pers ini harus di dukung dengan
tanggung jawab dan etika untuk menciptakan dunia pers yang ideal. untuk membentuk pers yang
ideal maka insan pers harus mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai landasan etika serta
menghormati norma-norma yang berlaku agar tidak merugikan pihak-pihak yang bersangkutan.
memang terdapat batasan etika dalam kebebasan pers, batasan ini bukan mengekang kebebasan
pers melainkan diciptakan sebagai sebuah sarana untuk menghormati kebebasan setiap orang dan
bertujuan untuk kemaslahatan bersama, hal ini selaras dengan konsep nilai-nilai norma agama
islam untuk mencapai maqashid syariah yakni tujuan pembentukan hukum untuk kemaslahatan
demi memelihara hak-hak yang menjadi kebutuhan bagi manusia.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian
normatif dan studi pustaka (library research) yakni pengkajian terhadap peraturan perundangundangan,
kitab-kitab ushul fikih serta berbagai macam buku yang berkaitan dengan muatan topik
skripsi ini.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia bukanlah kebebasan
yang bersifat liberal. Akan tetapi, kebebasan pers harus berpedoman pada regulasi pers
sebagaimana yang tertera UU No. 40 tahun 1999 serta kode etik jurnalistik yang juga
mengakomodasi nilai-nilai yang terdapat dalam norma agama islam, seperti menjunjung keadilan
dan independensi, larangan menyebarkan berita bohong atau fitnah, larangan fitnah dan
berprasangka buruk yang belum terbukti, larangan menyebarkan informasi yang diminta untuk
tidak di ekspos, larangan penyelewengan profesi melalui suap dan larangan menyebarkan konten
berbau pornografi.
| 50/PMH/2023 | 50/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 57 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain