PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF
HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
"(Studi Kasus di PT Mitratani Dua Tujuh Kota Jember)”
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak-hak pekerja
perempuan dalam perspektif hukum positif (Undang-Undang No.13 Tahun 2003) dan
hukum islam. Serta prakteknya di perusahan PT. Mitratani Dua Tujuh Jember.
Meskipun sudah diatur dalam beberapa peraturan dan perundang-undangan lainnya,
pada kenyataannya masih ada saja perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan
tersebut dengan sebaik-baiknya. Seperti pada pekerja perempuan di PT. Mitratani
Dua Tujuh Jember yang mana hasil Pra Penelitian masih terdapat beberapa hak yang
belum dipenuhi oleh perusahaan. Salah satunya tentang pemenuhan hak cuti haid,
tidak tersedianya ruangan Laktasi, dan minimnya angkutan antar jemput bagi pekerja
perempuan yang bekerja antara jam 23.00 sampai 07.00. dari permasalahan tersebut,
penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih tentang pemenuhan hak-hak pekerja
di PT. Mitratani Dua Tujuh Jember.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan
Yuridis empiris. Sumber data untuk mendeskripsikan masalah utama merujuk pada
Al-quran dan hadist tentang buruh atau pekerja dan Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang ketenagakerjaan. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara
lansung dengan pekerja , observasi. pengisian Kuesioner sebagai data pelengkap,
serta dokumentasi terhadap data-data yan berkaitan dengan pemenuhan hak-hak
pekerja perempuan dalam pespektif hukum posistif dan hukum islam di PT Mitratani
Dua Tujuh Jember.
Hasil penelitian yang telah dilakukan adalah terdapat beberapa hak yang
belum dipenuhi oleh pihak PT. Mitratani Dua Tujuh Jember secara maksimal seperti
pemenuhan hak cuti haid, pemberian ruangan Laktasi dan Penyediaan angkutan antar
jemput bagi pekerja yang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00. namun
ada juga yang sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan yakni terkait pemenuhan Upah
yang layak, pemenuhan hak cuti melahirkan, dan memberi kesempatan untuk
melaksanakan ibadah.
27/PMH/2020 | 27/PMH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xv, 74 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain