STATUS HUKUM TALAK DI LUAR PENGADILAN AGAMA
(Studi Komparatif Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan
Muhammadiyah)
Dalam hal ini penulis membandingkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Fatwa
Nahdatul Ulama dan Fatwa Muhammadiyah terhadap status hukum talak di luar
Pengadilan Agama.
Pada Penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau bahan
sekunder. Tipe penelitian yang digunakan yakni normatif, maka pendekatan yang
dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan
pendekatan perbandingan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer
yang diperoleh dari Fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah, dan data sekunder yang
diperoleh dari literatur buku-buku, jurnal, artikel, dan kepustakaan lain yang
menjadi referensi maupun sumber pelengkap penelitian.
Studi ini menyimpulkan tentang Status Hukum Talak di luar Pengadilan Agama
menurut MUI, NU dan Muhammadiyah, serta membanadingkan ketiga Fatwa
tersebut. Berdasarkan tiga fatwa tersebut menurut penulis talak harus dilakukan di
Pengadilan karena berdasarkan Undang-Undang Tentang Kompilasi Hukum Islam.
Karena KHI merupakan Hukum Islam yang sudah terkodifikasi ke dalam hukum
positif yang berlaku.
| 30/PMH/2020 | 30/PMH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiv, 61 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain