UPACARA SEDEKAH LAUT PERSPEKTIF
HUKUM ISLAM
(STUDI KASUS PERBANDINGAN WILAYAH DI PANDEGLANG PROVINSI BANTEN DAN BANYUWANGI PROVINSI JAWA TIMUR)
Tradisi upacara sedekah laut sudah muncul dari sebelum Islam datang ke Indonesia. Saat itu masyarakat Indonesia masih beragama Hindu-Budha dan menganut paham animisme dan dinamisme. Hingga saat ini tradisi upacara sedekah laut masih dilaksanakan dan dalam praktiknya terdapat unsur-unsur kesyirikan dengan menyajikan berbagai sesajen dan kepala kerbau untuk di larung ke laut sebagai bentuk permohonan kepada penguasa laut agar terhindar dari marabahaya serta berharap hasil tangkapan ikan melimpah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik dan hukum pelaksanaan upacara sedekah laut di wilayah Pandeglang provinsi Banten dan Banyuwangi provinsi Jawa Timur.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan. Untuk mendapatkan data terkait hukum tradisi upacara sedekah laut di wilayah Pandeglang provinsi Banten dan Banyuwangi provinsi Jawa Timur. Selain itu penelitian ini termasuk penelitian kualitatif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan fakta secara menyeluruh melalui pengumpulan data di lapangan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyikapi tradisi budaya masyarakat para ulama menggunakan strategi kebudayaan dalam mendakwahkan Islam. Tradisi yang berlangsung lama dibiarkan berjalan untuk selanjutnya diberi makna baru. Sehingga hukum pelaksanaan upacara sedekah laut tergantung kepada niatnya
15/PMH/2019 | 15/PMH/2019 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2019
Deskripsi Fisik
xiv, 100 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain