SANKSI KEBIRI BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL
TERHADAP ANAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI INDONESIA DAN PERSPEKTF HUKUM ISLAM
Ishak - Personal Name
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang sanksi kebiri bagi pelaku
kejahatan seksual terhadap anak dalam peraturan perundang-undangan di
Indonesia dan perspektif Hukum Islam dalam memandang hukuman kebiri bagi
pelaku kejahatan seksual terhadap anak serta hukuman dalam Islam bagi pelaku
kejahatan seksual terhadap anak.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif.
Dimana penelitian ini bersifat deskritif-analitis-komparatif, artinya penulis akan
mendeskripsikan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dalam
Hukum Positif dan Hukum Islam, lalu menganalisis persamaan dan perbedaan
Hukum Positif dan Hukum Islam dalam memberikan sanksi bagi pelaku kejahatan
seksual terhadap anak,
Hasil penelitian menunjukan bahwa Hukum Positif dan Hukum Islam
memiliki pandangan yang sama dalam memandang kejahatan seksual terhadap
anak merupakan kejahatan luar biasa namun memiliki perbedaan dalam
memberikan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kata kunci: Hukum Positif, Hukum Islam, Sanksi Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan
Seksual Terhadap Anak.
25/PMH/2019 | 25/PMH/2019 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2019
Deskripsi Fisik
xii, 64 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain