Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN TANAH WARISAN ANAK DI BAWAH UMUR (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1920 K/ Pdt/ 2012)

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan penjualan tanah warisan anak yang
masih dibawah umur dalam prespektif hukum Islam dan hukum Positif, dan
adanya judex facti dalam Pengadilan Negeri dan dibawa perkara kedalam kasasi di
Mahkamah Agung. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
dijelaskan bahwa anak dibawah umur belum cakap atau dibolehkan untuk
menggunakan uangnya dalam bertransaksi, dan dilama hukum Islam juga adanya
perbedaan pendapat ulama yang menjelaskan pemakaian harta untuk anak
dibawah umur.
Penjualan tanah warisan dan penetapan perwalian juga diatur dalam
KUHPerdata, UU No. 5 tahun 1960 dan PP No. 24 tahun 1997. Dalam kasus
Putusan Pengadilan No. 1920 K/Pdt/2012 PN Jakarta Barat hakim hanya
mengabulkan penetapan perwalian saja tidak mengabulkan penjualan harta
warisan anak yang masih dibawah umur, hal ini dijadikan adanya judex facti yang
salah menggunakan metode dalam putusan untuk kasus tersebut. Hakim
Pengadilan Negeri menggunakan metode masalah harta gono gini bukan
menggunakan warisan, sedangkan kasus yang dihadapi adalah masalah
perwarisan.
Ketersediaan
36/PMH/201836/PMH/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 53 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan