Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

FATWA BAHSTUL MASAIL NAHDHATUL ULAMA TENTANG PEMAKZULAN PRESIDEN DALAM TINJAUAN TATANEGARA ISLAM

No image available for this title
Tujuan dari penelitian ini adalah memaparkan mengenai pemakzulan
Presiden dalam fatwa Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdhatul Ulama
(LBM-PBNU). Hal tersebut dimaksudkan untuk melihat dan menganalisis fatwa
Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama dalam sistem ketatanegaraan Islam, apakah di
sana terdapat persamaan atau perbedaan tentang mekanisme pemkazulan kepala
Negara. Pada dasarnya pemakzulan kepala Negara haruslah sesuai dengan
konstitusi yang berlaku pada suatu wilayah (Negara) dan harus memperhatikan
akibat yang akan terjadi bila memakzulkan pemimpin Negara.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
yang menghasilkan data deskriptif dan tertulis dengan menggunakan jenis
penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah
tertulis dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang kemudian diinterpretasikan oleh para
‘ulama sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaan dan
perbedaan, serta penelitian ini kepustakaan (library research) yaitu dengan
mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini.
Berdasarkan hasil peneltian yang didapat dalam skripsi ini ialah bahwa
kepala Negara yang diangkat secara sah tidak ada alasan yang dibenarkan untuk
dimakzulkan kecuali jika nayata-nyata melanggar konstitusi. Fatwa ini diperkuat
oleh beberapa yuridis Islam seperti Imam al-Mawardi, Taqiyuddin al-Nabhani,
Imam al-Nawawi dan Wahbah Zuhaili. Adapun alasan yang menjadikan Presiden
berhenti menurut ketatanegaraan Islam adalah. Menurut pendapat dari Abdul
Qadim Zallum terdapat dua klasifikasi pemberhentian khalifah: 1. Perubahan
keadaan yang secara otomatis mengeluarkan khalifah dari jabatannya, seperti
murtad dari Islam, gila total dan ditawan musuh yang kuat. 2. Perubahan keadaan
khalifah yang tidak secara otomatis mengeluarkannya dari jabatan khalifah namun
dia tidak boleh mempertahankan jabatannya, seperti kehilangan ‘adalah-nya,
mengganti jenis kelamin dan mendapat tekanan dari pihak luar sehingga ia tidak
dapat lagi mengurusi urusan umat sesuai dengan pikirannya sendiri.
Ketersediaan
19/PMH/201819/PMH/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xv, 52 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan