FATWA BAHSTUL MASAIL NAHDHATUL ULAMA
TENTANG PEMAKZULAN PRESIDEN
DALAM TINJAUAN TATANEGARA ISLAM
Tujuan dari penelitian ini adalah memaparkan mengenai pemakzulan
Presiden dalam fatwa Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdhatul Ulama
(LBM-PBNU). Hal tersebut dimaksudkan untuk melihat dan menganalisis fatwa
Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama dalam sistem ketatanegaraan Islam, apakah di
sana terdapat persamaan atau perbedaan tentang mekanisme pemkazulan kepala
Negara. Pada dasarnya pemakzulan kepala Negara haruslah sesuai dengan
konstitusi yang berlaku pada suatu wilayah (Negara) dan harus memperhatikan
akibat yang akan terjadi bila memakzulkan pemimpin Negara.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
yang menghasilkan data deskriptif dan tertulis dengan menggunakan jenis
penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah
tertulis dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang kemudian diinterpretasikan oleh para
‘ulama sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaan dan
perbedaan, serta penelitian ini kepustakaan (library research) yaitu dengan
mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini.
Berdasarkan hasil peneltian yang didapat dalam skripsi ini ialah bahwa
kepala Negara yang diangkat secara sah tidak ada alasan yang dibenarkan untuk
dimakzulkan kecuali jika nayata-nyata melanggar konstitusi. Fatwa ini diperkuat
oleh beberapa yuridis Islam seperti Imam al-Mawardi, Taqiyuddin al-Nabhani,
Imam al-Nawawi dan Wahbah Zuhaili. Adapun alasan yang menjadikan Presiden
berhenti menurut ketatanegaraan Islam adalah. Menurut pendapat dari Abdul
Qadim Zallum terdapat dua klasifikasi pemberhentian khalifah: 1. Perubahan
keadaan yang secara otomatis mengeluarkan khalifah dari jabatannya, seperti
murtad dari Islam, gila total dan ditawan musuh yang kuat. 2. Perubahan keadaan
khalifah yang tidak secara otomatis mengeluarkannya dari jabatan khalifah namun
dia tidak boleh mempertahankan jabatannya, seperti kehilangan ‘adalah-nya,
mengganti jenis kelamin dan mendapat tekanan dari pihak luar sehingga ia tidak
dapat lagi mengurusi urusan umat sesuai dengan pikirannya sendiri.
19/PMH/2018 | 19/PMH/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
xv, 52 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain