Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian
(Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 86/Pid.B/2013/PN.SDA)
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus
(case approach) yang mana dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap
kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data primer
dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor
86/Pid.B/2013/PN.SDA, sedangkan sumber data sekundernya adalah buku,
kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum.
Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh suatu kesimpulan bahwa
Putusan Pengadilan No. 86/Pid.B/2013/PN.Sda yang menjatuhkan hukuman
penjara kepada saudara RH selama 4 bulan kemudian mengembalikan barang
yang dicurinya kepada korban telah sesuai dengan hukum islam. Namun Putusan
Pengadilan No. 86/Pid.B/2013/PN.Sda tidak sesuai dengan Perma No. 2 Tahun
2012 yang mestinya hakim terikat dengan aturan tersebut. Karena praktek hukum
acara di lapangan sangat berbeda dengan perundang-undangan yang tertulis.
penegak hukum juga memiliki kebijakan-kebijakan khusus sehingga penegak
hukum diperbolehkan menetapkan keputusan-keputusan diluar perundangundangan
yang tertulis.
Dalam penetapan perkara Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor
86/Pid.B/2013/PN.SDA. penegak hukum tidak menggunakan pasal 364 KUHP,
ini terjadi karena ukuran nilai kerugian akibat tindak pidana ringan dan denda
yang dapat dijatuhkan sangatlah kecil.Oleh karena itu penegak hukum lebih
ii
banyak menggunakan pasal 362 KUHP untuk menjerat pelaku tindak pidana
pencurian, meskipun pencurian yang dilakukan tergolong tindak pidana ringan.
27/PMH/2018 | 27/PMH/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
vii, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain