TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK
BERHAJI DENGAN SISTEM DANA TALANGAN
(Studi Kasus PT. Travel Al-Amsor Mubarakah)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian istitha’ah menurut
mazhab Maliki, mazhab Hambali, mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i dan untuk
mengetahui ketentuan hukum tentang ibadah haji dengan sistem dana talangan pada
travel al-Amsor Mubarakah sesuai dengan fatwa DSN MUI.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif.
Dimana objek penelitian yang menjadi data primer adalah hasil wawancara dari staff
travel al-Amsor Mubarakah Bapak Ahmad Syah dan Bapak Rizky. Sedangkan data
yang digunakan untuk menemukan pendapat pemikiran Imam Mazhab dan fatwa
Ulama Indonesia penulis menggunakan data sekunder yaitu berupa kitab-kitab dari
Imam Mazhab dan buku fatwa dari MUI tersebut.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme yang digunakan travel
Al-Amsor Mubarakah dalam mengadakan sistem dana talangan haji sudah sesuai
dengan fatwa DSN MUI nomor 29 tahun 2002 yaitu pihak yang memberi dana talangan
haji tersebut boleh mengambil ujrah dengan menggunakan prinsip al-Ijarah. Dan
menalangi BPIH haji sesuai dengan prinsip al-Qardh. Dan boleh mengambil ujrah
tetapi besar imbalan jasa tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan.
29/PMH/2018 | 29/PMH/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
xvi, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain