BUDAYA PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Skripsi ini bertujuan untuk membandingkan pendapat Hukum Islam dan Hukum
Positif tentang Membuang Sampah Sembarangan. Pada penelitian ini, penulis
menggunakan metode penelitian hukum normatif tertulis. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah library research atau kajian pustaka yaitu tela’ah yang dilakukan
untuk memecahkan sebuah masalah dengan cara pendekatan melalui bahan-bahan
pustaka dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas yang
digunakan untuk mengeksplorasi teori-teori yang terkait dengan topik penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, perilaku masyarakat dalam membuang
sampah sembarangan yang terbagi menjadi konsumen dan produsen masih sering
dilakukan setiap hari. Dalam hukum Islam larangan untuk membuang sampah
sembarangan telah diatur dalam Fatwa MUI nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan dan dalam Fatwa Lembaga Bahtsul
Masail Nahdhatul Ulama tentang Hukum Membuang Sampah Secara Sembarangan.
Kedua hukum tersebut sama-sama mengeluarkan fatwa Haram bagi masyarakat untuk
tidak membuang sampah sembarangan, karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan
sekitar masyarakat. Akan tetapi dalam Fatwa Lembaga Bahtsul Masail terdapat hukum
Makruh bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan apabila memiliki
kemungkinan kecil untuk merusak lingkungan.
Kemudian, dalam hukum positif telah diatur pula mengenai larangan membuang
sampah sembarangan, baik berupa sampah plastik, limbah rumah tangga, limbah industri
dan lain sebagainya. Selain itu, pemerintah juga menetapkan bagi seluruh produsen untuk
mencantumkan lebel pendaur ulangan sampah pada setiap kemasan produksinya. Apabila
produsen tersebut tidak melakukannya, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh pihak
berwenang.
| 31/PMH/2019 | 31/PMH/2019 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
xv, 80 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain