Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

KEBEBASAN BEREKSPRESI MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT HUKUM ISLAM DAN HAM

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengaturan kebebasan
berekspresi melalui media sosial menurut hukum Islam dan HAM. Secara khusus
penelitian ini mencoba menelaan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum
dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang menjadi dasar hukum Islam
dalam kebebasan bereskpresi di media sosial. Penelitian ini juga mengkaji peraturan
perundang-undangan yakni UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi dasar hukum HAM dan
pelaksanaan hak atas kebebasan bereskpresi di Indonesia. Penelitian ini juga membahas
tentang batasan-batasan hak atas kebebasan bereskpresi di media sosial menurut
hukum Islam dan HAM di Indonesia, yang mana keduanya berbeda dalam memberikan
batasan-batasan tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library
reasearch dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan,
Fatwa MUI, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan kebebasan berekspresi
melalui media sosial telah dengan jelas diatur dan dijamin dalam berbagai instrument
hukum di Indonesia baik menurut Hukum Islam maupun menurut peraturan
perundang-undangan di Indonesia. Dan setiap orang juga diwajibkan untuk mengetahui
batasan-batasan kebebasan bereskpresi melalui media sosial yang mana telah
dijelaskan secara komprehensif di dalam fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang
hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial, serta di dalam UUD NRI Tahun
1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketersediaan
08/PMH/201808/PMH/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 77 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan