INTERSEX DAN AKIBAT HUKUMNYA
DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Skripsi ini mengurai tentang kedudukan dan kepastian hukum bagi
intersex perspektif islam, intersex yang diteliti memiliki kromosom dengan
karyotype 47, XXY yang secara anatomi terdapat ambiguitas jenis kelamin,
penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian kedudukan dalam
hukum islam bagi si penderita sindrom tersebut.
Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian juridis normatif,
penelitian juridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan
meneliti data sekunder dan bahan pustaka. Tipe penelitian ini adalah
penilitian deskriptif, yakni penelitian yang bertujuan menggambarkan akibat
hukum bagi intersex dalam perspektif islam
Dari hasil penelitian yang terdapat dalam skripsi ini, bahwa intersex
penderita sindrom klinefelter berstatus jenis kelamin laki-laki, si penderita
boleh melakukan operasi penyempurnaan kelamin dan memiliki kedudukan
hukum dalam islam sebagai laki-laki baik ketika ia menjadi saksi, menutup
aurat maupun perlakuan terhadap air seninya ketika bayi dan kedudukan
dalam hukum-hukum islam lainnya yang menuntut kejelasan status jenis
kelamin.
| 03/PMH/2017 | 03/PMH/2017 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2017
Deskripsi Fisik
ix, 78 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain