PENERAPAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DI
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
Skripsi ini ditulis untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas
Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pentingnya tujuan penerapan asas ini di gunakan adalah sebagai landasan bagi
para hakim dalam menangani setiap perkara. Jika asas ini diabaikan bahkan tidak
di terapkan dalam setiap proses peradilan, maka masyarakat para pencari keadilan
dan kebenaran akan mendapatkan ketidak adilan dari perkara yang mereka ajukan
di pengadilan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif deskriptif dengan
cara melakukan penelitian pustaka yang ada serta wawancara para hakim di
lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penelitian ini melibatkan beberapa
Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Hukum Acara di Peradilan
Agama dan Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan serta buku-buku dan
literatur serta jurnal yang terdapat hubungannya dengan Penerapan Asas
Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan dengan cara dokumentasi dengan mencatat dokumen-dokumen atau
catatan-catatan serta referensi lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
Dari penelitian yang dilakukan, penerapan Asas Sederhana, Cepat, dan
Biaya ringan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah di terapkan secara
maksimal oleh para hakim. Adapun kendala-kendala yang membuat asas ini
menjadi tidak maksimal terjadi akibat para pihak yang tidak kooperatif terhadap
perkaranya dan majelis hakim yang menangani perkara mereka sehingga Asas
Sederhana, cepat, dan Biaya Ringan menjadi terlihat tidak maksimal atau
terabaikan.
10/PMH/2017 | 10/PMH/2017 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2017
Deskripsi Fisik
xi, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain