Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA KEPADA KONSUMEN YANG TERDAPAT DALAM KLAUSULA BAKU

No image available for this title
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari posisinya sebagai
konsumen. hampir keseluruhan aktifitas sehari-hari, manusia selalu melakukan konsumsi
baik berupa barang maupun dengan jasa. Sementara itu klausula baku adalah setiap aturan
atau ketentuan dan syarat-syarat yang dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara
sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan atau perjanjian yang
mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. dengan mencantumkan klausula baku, posisi
konsumen sangat lemah atau tidak seimbang dalam mengahadapi pelaku usaha. Klausula
baku bila dicerminkan merupakan perjanjian sepihak yang sering kali konsumen
mendapatkan kerugian dari pencantuman klausula baku yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Maka pemerintah memandang perlu memberi aturan yang jelas mengenai klausula baku,
yang dituangkan dalam Pasal 18 UUPK.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian
ini bersifat kualitatif karena tidak mengggunakan mekanisme statistika untuk mengolah data.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menelaah bahan-bahan pustaka
yang bersifat primer yaitu UUPK, putusan MA, al Qur’an, dan al Hadist serta kitab-kitab
fiqih dan juga buku-buku lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Setelah data mengenai
klausula baku, perlindungan konsumen dan hiwalah telah terkumpul, maka kemudian data
dianalisis dengan metode deskriptif-analitik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan normatif.
Setelah dilakukan penelitian maka diperoleh hasil penelitian bahwa poin-poin (poin 1-
8 Pasal 18 UUPK) yang menjadi larangan bagi pelaku usaha untuk mencantumkan dalam
klausula baku yang dibuatnya harus sesuai dengan asas-asas akad dalam Islam yaitu seperti
asas kebebasan, asas persamaan atau kesetaraan, asas keadilan, asa kerelaan asas kejujuran
dan kebenaran dan asas tertulis. Namun, ada asas utama yang mendasari setiap perbuatan
manusia, termasuk dalam perbuatan muamalat, yaitu asas ilahiah atau asas tauhid dengan
harapan setiap kita lakukan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Maka dengan tujuan
asas dalam Islam tersebut mewujudkan keadilan antara pihak-pihak yang menyelenggeraan
akad, menghindari unsur-unsur penganiayaan dan unsur dalam pengalihan tanggung jawab,
prinsip muamalat harus berdasarkan kejelasan dan prinsip muamalat yaitu tetap
berpengaruhnya rasa cinta sehingga tidak terjadinya kerugian antara penyelenggara yang
bermuamalat.
Ketersediaan
13/PMH/201713/PMH/2017Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 86 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan