ANALISIS KETERANGAN AHLI DALAM PERSIDANGAN PERSPEKTIF
HUKUM PIDANA ISLAM DAN
HUKUM POSITIF INDONESIA
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan alat bukti keterangan ahli
dalam hukum Islam dan hukum positif, serta untuk mengetahui maqashid al-syariah
(tujuan – tujuan ditetapkanya hukum) tentang alat bukti keterangan ahli
Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif,
jenis penelitian ini adalah kualitatif yang berdasarkan studi kepustakaan (library
research). Adapun sumber data primernya yaitu Al-Quran dan hadis, kitab-kitab
kuning, serta Undang-Undang yang relevan. Sumber data sekunder dalam penelitian
ini berupa dokumen-dokumen, sumber-sumber buku, karya tulis ilmiah yang sesui
dengan judul penulis.
Hasil penelitian ini bahwasanya kedudukan keterangan ahli merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam proses pembuktian didalam persidangan, karena esensi
dari keterangan ahli disamping memberikan pengetahuan tentang keahliannya yang
relevan, juga dapat dinilai memberikan keyakinan hakim tentang duduk perkara yang
sedang diperiksa, diadili dan diputus, begitu juga dengan hukum islam yang melihat
dari asas-asas maupun prinsipnya yaitu dengan dua kaidah fiqhiyyah yang
mempunyai relevansi antara alat bukti keterangan ahli, untuk mencari kemudahan
untuk menyelesaikan suatu perkara.
| 03/PMH/2016 | 03/PMH/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
xvi, 66 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain