Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

“Analisis Fatwa Muhammadiyah tentang Do’a Qunut Shalat Subuh HPT (Himpunan Putusan Tarjih) tahun 1971 dan 1972”

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Himpunan Putusan Tarjih (HPT) 1971
dan 1972 telah terjadi perbedaan fatwa tentang hukum membaca doa qunut shalat
subuh, perbedaan terjadi karena Majelis Tarjih berbeda metode dan pengunaan
hadist dalam memberikan fatwa. Himpunan Putusan Tarjih 1971 memfatwakan
bahwa doa qunut tetap dibaca dalam shalat subuh berdasarkan metode dan dalil
dalil yang memnguatkan baca doa qunut shalat subuh sedang Himpunan Putusan
Tarjih memfatwakan bahwa membaca doa qunut dalam subuh dihapus atau di
tidak dibaca lagi berdasarkan pertimbangan dan metode dalil dalil yang
menguatkannya.
Metode penelitian yang penulis guakan adalah kualitatif dengan pendekatan
normatif dan metode perbandingan hukum dan himpunan putusan tarjihnya.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kajian kepustakaan yang
bersumber dari fatwa Muhammadiyah dan kitab–kitab fikih.
kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam fatwa Muhammadiyah
terjadi perbedaan yang bertentangan dalam penerApan doa qunut shalat subuh.
Dalam himpunan putusan tarjih tahun 1971 dinyatakan bahwa qunut tetap dibaca
dalam raka’at kedua shalat subuh. namun dalam himpunan putusan tarjih 1972
dinyatakan tidak dibenarkan membaca doa qunut dalam raka’at kedua shalat
subuh.
Ketersediaan
06/PMH/201606/PMH/2016Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 57 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan