KUMANDANG ADZÂN SAAT RITUAL AGAMA LAIN
DALAM PANDANGAN HUKUM ISLÂM
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan hukum mengenai
permasalahan adzân yang dikumandangkan mengiringi lagu Eve Maria dalam
Perayaan Natal. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjukan rasa toleransi antar
umat beragama di Indonesia. Dalam upaya tersebut, kumandang adzân yang
seharusnya digunakan untuk menandai masuknya waktu salât yang merupakan
‘ibâdah dalam agama Islâm telah berpadu dengan ritual agama lain. Maka disini
sangatlah penting pendapat para ‘ulamâ agar permasalahan cepat terselesaikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah agar umat Islâm tidak keliru antara
toleransi masalah ‘ibâdah dan dengan toleransi bersifat hak kemanusiaan. Pada
dasarnya melakukan kebaikan itu memang harus, artinya kepada siapapun itu kita
harus berbuat baik tanpa harus memandang kedudukan sosialnya, asal jangan
mencampuradukan ‘ibâdah dan ‘aqîdah.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
yang menghasilkan data deskriptif dan tertulis dengan menggunakan jenis
penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah
tertulis dalam al-Qur’ân dan al-Hadîts yang kemudian diinterpretasikan oleh para
‘ulamâ sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaan dan
perbedaan, serta penelitian ini kepustakaan (library research) yaitu dengan
mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini.
Berdasarkan hasil peneltian yang didapat dalam skripsi ini ialah bahwa
adzân yang dikumandangkan dalam rangka memeriahkan acara Perayaan Natal
Nasional 2015 di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah hal yang
tepat. Adzân secara khusus memiliki maksud untuk memberitahukan kepada umat
muslîm akan masuknya waktu salât wâjib yang lima waktu. Setiap agama
memiliki ritual periabadatannya masing-masing. Islâm memang mengajarkan
bahwa kita sebagai umat muslim bertolernsi itu harus tetapi yang tidak
menyangkut dalam masalah ‘ibâdah. Dalam segi kemanusiaan (muamalah) kita
boleh bertoleransi dengan umat selain Islâm.
07/PMH/2016 | 07/PMH/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
xv, 90 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain