Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

KUMANDANG ADZÂN SAAT RITUAL AGAMA LAIN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLÂM

No image available for this title
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan hukum mengenai
permasalahan adzân yang dikumandangkan mengiringi lagu Eve Maria dalam
Perayaan Natal. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjukan rasa toleransi antar
umat beragama di Indonesia. Dalam upaya tersebut, kumandang adzân yang
seharusnya digunakan untuk menandai masuknya waktu salât yang merupakan
‘ibâdah dalam agama Islâm telah berpadu dengan ritual agama lain. Maka disini
sangatlah penting pendapat para ‘ulamâ agar permasalahan cepat terselesaikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah agar umat Islâm tidak keliru antara
toleransi masalah ‘ibâdah dan dengan toleransi bersifat hak kemanusiaan. Pada
dasarnya melakukan kebaikan itu memang harus, artinya kepada siapapun itu kita
harus berbuat baik tanpa harus memandang kedudukan sosialnya, asal jangan
mencampuradukan ‘ibâdah dan ‘aqîdah.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
yang menghasilkan data deskriptif dan tertulis dengan menggunakan jenis
penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah
tertulis dalam al-Qur’ân dan al-Hadîts yang kemudian diinterpretasikan oleh para
‘ulamâ sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaan dan
perbedaan, serta penelitian ini kepustakaan (library research) yaitu dengan
mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini.
Berdasarkan hasil peneltian yang didapat dalam skripsi ini ialah bahwa
adzân yang dikumandangkan dalam rangka memeriahkan acara Perayaan Natal
Nasional 2015 di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah hal yang
tepat. Adzân secara khusus memiliki maksud untuk memberitahukan kepada umat
muslîm akan masuknya waktu salât wâjib yang lima waktu. Setiap agama
memiliki ritual periabadatannya masing-masing. Islâm memang mengajarkan
bahwa kita sebagai umat muslim bertolernsi itu harus tetapi yang tidak
menyangkut dalam masalah ‘ibâdah. Dalam segi kemanusiaan (muamalah) kita
boleh bertoleransi dengan umat selain Islâm.
Ketersediaan
07/PMH/201607/PMH/2016Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xv, 90 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan