Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

HAK ASUH ANAK TERHADAP ORANG TUA YANG BERCERAI KARENA BERBEDA AGAMA (Analisis Keputusan Ijtima‘ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V Tahun 2015)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam di dalam hukum
hak asuh terhadap orang tua yang bercerai karena berbeda agama analisis
keputusan ijtima’ ulama komisi fatwa Se-Indonesia V tahun 2015, penyebab
difatwakannya tentang hak hadhanah bagi orang yang bercerai beda agama adalah
menyalahi kepada norma-norma agama yang saat ini banyak terjadi di Indonesia
hak asuh anak jatuh kepada orang non muslim setelah bercerai, bukan itu saja
penyebab lainnya yaitu banyak tindakan dikriminasi terhadap anak yang di asuh
oleh orang tuanya oleh karenanya MUI mebuat suatu fatwa yang mengatur hal itu
maka dalam hal ini penulis telah meneliti secara mendetail tentang keputusan
fatwa dan kasus tersebut.
Hasil penelitian menunjukan Pandangan MUI berdasarkan hukum Islam tentang
hak hadhanah terhadap orang tua yang bercerai karena berbeda agama hukumnya
mutlak harus diasuh oleh pengasuh yang beragama Islam hal ini diatur oleh al-
Qur’an dan Assunah. Adapun Metode isthinbath hukum MUI dalam memecahkan
permasalahan mengenai Hak Asuh Anak Terhadap Orang Tua yang Bercerai
Karena Berbeda Agama memakai sumber hukum Islam yang sifatnya qot’i yaitu
al-Qur’an, As-sunnah dan Ijma ulama mu’tabarah dan mengambil dari pendapatpendapat
ulama yang rojih, maka sifat fatwa yang dikeluarkan MUI sangat kuat
dan tidak bisa di ganggu gugat.
Adapun penelitian skripsi ini menggunakan metode kuantitatif yag menekankan
pada kualitas ranah pemahaman terhadap keputusan Ijtima’ ulama komisi fatwa
Se-Indonesia V tahun 2015. Pendekatan yang penulis lakukan menggunakan
metode normatif dengan melihat objek hukum yang berkaitan dengan fatwa MUI.
Adapun bahan yang digunakan oleh penulis adalah bahan hukum primer dan
sekunder kemudian bahan pengelolaan hukum dilakukan dengan cara deduktif
yaitu menarik suatu kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap
permasalahan konkret yang di hadapi.
Ketersediaan
20/PMH/201620/PMH/2016Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 67 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan