SANKSI HUKUMAN MATI BAGI PELAKU PIDANA
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM PANDANGAN
HUKUM ISLAM
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukuman mati
yang terdapat dalam Fatwa MUI No. 53 Tahun 2014, MUI berpendapat bahwa kejahatan
narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi bangsa dan negara Indonesia selain
terorisme dan korupsi. Ketiganya merupakan kejahatan luarbiasa yang harus dihadapi secara
sangat serius dan dengan tindakan hukum yang luar biasa juga. Kejahatan-kejahatan tersebut
tidak akan bisa dihadapi hanya dengan tindakan hukum yang normal. Majelis Ulama Indonesia
sebagai lembaga yang memberikan fatwa hukum Islam telah mengeluarkan fatwa mengenai
dibolehkannya negara menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku penyalahguna narkoba yang
kejahatannya sudah berulang kali, dengan tujuan agar memberikan efek jera bagi para pelaku
prnyalahguna Narkoba. Penulis juga ingin mengetahui bagaimana metode Istinbath hukum dan
keabsahan fatwa yang dilakukan oleh MUI dalam menetapkn Hukuman Mati bagi
penyalahguna narkoba, Mengingat hukuman mati itu sendiri masih menjadi pro dan kontra di
Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode studi dekomentasi naskah (studi pustaka). Adapun
sifat pada penelitian ini adalah deskriptif, dan analisis data dilakukan secara deduktif dengan
cara menerangkan beberapa data yang bersifat umum untuk kemudian diambil satu kesimpulan
agar lebih jelas isi data yang digunakan dalam pembahasan bersamaan dengan pengumpulan
data.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia
yang menyarankan kepada pemerintah agar memberikan hukuman seberat-beratnya bagi
Bandar, pengedar , produsen dan penyalahguna narkoba bahkan sampai kepada hukuman mati
guna memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahguna narkoba. Majelis Ulama Indonesiapun
mendukung pemerintah Indonesia agar mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. MUI
juga berpendapat bahwa generasi Indonesia saat ini harus diselamatkan dari bahaya narkoba
yang bisa merusak moral bangsa, Sehingga mereka sangat mendukung kebijakan pemerintah
dalam menghukum mati bagi para penyalahguna narkoba.
22/PMH/2016 | 22/PMH/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
ix, 84 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain