Cyber Notary "Pemahaman Awal dalam Konsep Pemikiran"
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya perbuatan hukum baru. Peluang dan tantangan pada era globalisasi menuntut agar notaris tidak hanya bisa berkerja secara manual, tetapi juga bisa memanfaatkan informasi yang berbasis teknologi.Kemajuan dan perkembangnya teknologi pada akhirnya akan mengubah tatanan organisasi dan hubungan sosial kemasyarakatan karena berkembangnya teknologi digital telah mengakibatkan terjadinya keterpaduan ataupun konvergensi dalam perkembangan teknologi informasi media dan telekomunikasi. Demikian halnya dengan konsep cyber notary yangn akan memberikan kemajuan dalam bidang pelayanan jasa.
04-2404233 | 343.099 EMM c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
343.099 EMM c.1
Penerbit
Refika Aditama :
Bandung.,
2012
Deskripsi Fisik
xxiii, 260 Hal ; 25 cm
ISBN/ISSN
978-602-8650-86-1
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain