Korupsi dan Permasalahannya
Asas Hukum Pidana sebagai Primary Science sering kali dijadikan kajian solusi atas polemik dan permasalahan kasus korupsi seperti tindakan Overheidsbeleid dalam relasi Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Pidana (korupsi) yang sering menimbulkan "Kriminalisasi Kebijakan". Asas Hukum Pidana, yaitu Systematische Specialiteit (Kekhususan yang Sistematis), sebagai dasar pemahaman pemisahan anatara dua lingkup hukum ini seolah-olah terabaikan dalam implementasinya sehingga menimbulkan dualitas pemahaman yang keliru . Selain itu, polemik tentang Kompetensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pemahaman antara BUMN (Badan Usaha Milim Negara) yang operasionalisasinya tunduk pada privaatatrechtelijkheid dalam kaitan dengan makna "Keuangan Negara", juga menjadi kendala tersendiri.
04-2404245 | 364-1 INP k | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Diadit Media :
Jakarta.,
2012
Deskripsi Fisik
5-252 Hal ; 24 cm
ISBN/ISSN
978-979-1815-81-9
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain