Hukum Administrasi Negara, Jual Beli dan Pembebasan Tanah "Sejarah Pembentukan Hukum Pengadaan Tanah Indonesia”
Indonesia sebagai negara yang berdasar hukum, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan produk bersama anatara eksekutif dan legislatif yang melibatkan pakar maupun praktisi harus didasarkan atau bersumber kepada Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagai baagian dari peraturan peraturan perundnag-undangan harus mencermirkan atau merupakan penjabaran dari sistem dan asas sosial, budaya, politik dan hukum.
04-2404232 | 342.598 GUN h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
342.598 GUN h
Penerbit
PT Tatanusa :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
xiv, 366 Hal ; 25 cm
ISBN/ISSN
978-602-6282-01-9
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain