Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak

No image available for this title
Kata kontrak berasal dari bahasa Inggris, yaitu contract yang berarti perjanjian. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah kontrak sering diucapkan saat seseorang ingin menyewa sebuah rumah untuk tempat tinggal (kontak rumah). Apa sesungguhnya makna dari kontrak itu sendiri ? Dalam bahasa sederhananya, kontrak adalah kesepakatan anatar dua orang atau lebih tentang sesuatu hal yang mengakibatkan salah satu pihak mempunyai hak terhadap yang lain, begitu yang sebaliknya. Kesepakatan bisa dibuat secara lisan dan tertulis. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini, umumnya semua kesepakatan dibentuk dalam format tertulis. Kesepakatan dalam bentuk tertulis inilah yang sekarang lazim disebut dengan kontrak.
Ketersediaan
04-2404253346.078 FRA c.1Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

346.078 FRA

Penerbit

Visimedia : Jakarta Selatan.,

Deskripsi Fisik

viii, 323 Hal ; 25 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

979-104-416-3

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Surat-Kontrak

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan