BANGUNAN MAKAM MENURUT HUKUM ISLAM DAN PERDA DKI
JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PEMAKAMAN
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap Perda DKI
Jakarta Tentang Pemakaman, khususnya dalam hal bangunan makam Karena pada saat ini
masih banyak masyarakat yang tidak sesuai menerapkan bentuk makam yang sesuai dengan
hukum Islam ataupun sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang
Pemakaman.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Dengan meneliti bahanbahan
tertulis dari sumber data yang berada di perpustakaan atau buku-buku yang terkait
pada pembahasan ini dan Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2007 Tentang Pemakaman maupun
buku-buku atau kitab-kitab dalam literatur hukum Islam. Di analisis secara kualitatif yang
dilakukan dengan pengumpulan data, memilah-memilihnya menjadi satuan yang dapat
dikelola, mencari dan menentukan apa yang penting dan apa yang dipelajari serta
memutuskan apa yang dapat dibaca dan diinterpretasikan atau mudah dipahami dan
diinformasikan kepada orang lain.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pandangan hukum Islam melihat Perda
Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pemakaman yang mengatur tentang
pemakaman sangat sejalan. Perda Provinsi DKI Jakarta No 3 Tahun 2007 Tentang
Pemakaman ini dibuat sangat sesuai dengan apa yang diatur dalam hukum Islam. Namun,
pada beberapa makam yang ada di DKI Jakarta belum sepenuhnya menjalankan atau
menerapkan apa yang diatur oleh Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang
Pemakaman mengenai bentuk makam. Hal ini juga melanggar apa yang telah diatur dalam
hukum Islam. Dibeberapa taman pemakaman umum di DKI Jakarta, Masih ada makam yang
di atasnya dibangun bangunan yang tidak diperbolehkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Pemakaman maupun hukum Islam.
| 27/PMH/2015 | 27/PMH/2015 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2015
Deskripsi Fisik
xv, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain