AJANG MISS WORLD MUSLIMAH
DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan tentang hukum dari
penyelenggaraan ajang Annual Award World Muslimah atau yang dikenal dengan
Miss World Muslimah sebagai sebuah ajang penghargaan bagi Muslimah muda
berprestasi serta menjadi figure solehah, smart dan stylish dan cahaya inspirasi bagi
Muslimah lainnya untuk dapat menyeimbangkan kehidupan modernitas yang
berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah bukan sebagai sebuah kontes kecantikan
yang diadopsi dari ajang Miss World ataupun Miss Universe.
Tujuan dari penelitian ini adalah agar masyarakat memahami mengenai hukum
dari penyelenggaraan Annual Award World Muslimah. Selain itu juga untuk
mengetahui klasifikasi tabarruj serta hukum tabarruj yang terdapat di dalamnya.
Juga untuk mengetahui busana Muslimah yang dikenakan dari sisi Syariah.
Tinjauan yang didapatkan dalam penulisan skripsi ini berasal dari kitab-kitab
Fiqih klasik maupun kontemporer, web World Muslimah Foundation, Video final
Miss World Muslimah 2013 serta wawancara MUI.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang
menghasilkan data deskriptif dan tertulis dengan menggunakan jenis penelitian
analisis komperatif yakni metode analisis dengan perbandingan antara Al-Qur’an,
Hadis, serta penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mengambil
referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapat dalam penulisan skripsi ini ialah
bahwa Annual Award World Muslimah berbeda dengan kontes kecantikan seperti
Miss Universe maupun Miss World. Kontroversi yang terjadi di kalangan masyarakat
disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dalam menghukumi ajang tersebut serta
kurangnya pengetahuan mengenai jati diri dari Annual Award World Muslimah.
| 31/PMH/2015 | 31/PMH/2015 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2015
Deskripsi Fisik
x, 110 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain