SANKSI TERHADAP PERJANJIAN PENETAPAN HARGA
(PRICE FIXING) PADA SEKTOR JASA PENGANGKUTAN UDARA
(ANALISIS PUTUSAN KPPU NOMOR 15/KPPU-I/2019)
Masalah utama dalam penelitian ini yaitu sanksi yang dijatuhkan KPPU dalam perjanjian penetapan harga dan pertimbangan Majelis Komisi dalam perjanjian penetapan harga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab apa yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini yaitu, mengkaji sanksi yang dijatuhkan KPPU dalam perjanjian penetapan harga serta mengkaji pertimbangan Majelis Komisi dalam perjanjian penetapan harga.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan kasus (case approach) dan metode pengumpulan data dalam skripsi ini adalah dengan studi pustaka (library research). Bahan hukum primer yang digunakan salah satunya yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi administratif yang dikenakan kepada Para Terlapor dalam putusan ini yaitu hanya memberitahukan secara tertulis kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelum mengambil setiap kebijakan pelaku usaha yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha. Seharusnya para terlapor dikenakan sanksi administratif dalam bentuk denda. Namun, karena disahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya pada Pasal 48 dan juga pada Pasal 49 tentang pidana tambahan dalam Undang-Undang ini dihapus. Kemudian, menurut Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 khususnya pada ayat (1) huruf c, Majelis Komisi dalam memutuskan perkara ini mempertimbangkan alasan yang jelas yaitu karena adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Jadi, para Terlapor dalam perkara ini hanya diberikan sanksi administratif dan tidak diberikannya sanksi denda serta dalam memutuskan perkara ini dan majelis komisi mempertimbangkannya dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis.
| 08/IH/2021 | 08/IH/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
ix, 65 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain