Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

ASAS KESETARAAN DAN ASAS KEADILAN PERJANJIAN KEMITRAAN PT GOJEK INDONESIA DENGAN MITRA OJEK ONLINE DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas kesetaraan dan asas keadilan di dalam kontrak elektronik (E-Contract) perjanjian kemitraan antara PT. Gojek Indonesia dengan Mitra Driver ditinjau dalam perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila serta juga sudah diterapkan nya hukum Syariah. Oleh karena itu, di dalam kerjasama kemitraan harus dilandasi prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Terutama dalam hal hak tanggung jawab serta kewajiban yang adil dan setara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris, yaitu memahami serta mengkaji mengenai perjanjian kemitraan antara Perusahaan Gojek dengan driver, pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kemitraan, serta hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian kemitraan antara Perusahaan Gojek Indonesia dengan Mitra Gojek.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, kedudukan Hukum PT Gojek masih ambigu dalam perspektif hukum asuransi disebabkan ketidaksesuaian bunyi pasal kedudukan PT Gojek yang terdapat dalam perjanjian kemitraan antara PT Gojek dengan mitra Driver. Kedua, umur minimum menjadi calon mitra driver Gojek yaitu usia 18 tahun. Seharusnya syarat usia untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor umum adalah 20 Tahun. Hal ini sesuai di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, adanya ketidakjelasan atau Gharar dalam persentase pembagian hasil pada klausul ketetuan pengguna PT Gojek untuk mitra sehingga
v
tidak adanya transparansi pembagian yang adil dan setara. Keempat, PT Gojek hanya memfasilitasi pertemuan antara mitra Driver dengan pengguna aplikasi (customer) sehingga lepasnya tanggung jawab PT Gojek atas setiap permasalahan hukum yang terjadi apabila terdapat mitra Drivernya berselisih dengan pengguna aplikasi (customer).
Ketersediaan
20/IH/202120/IH/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 130 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan