Analisis penulis dalam buku ini beranjak dari budaya hukum Indonesia yang mayoritasnya beragama islam. Hukum efektif menurut penulis adakah hukum yang tumbuh dari pandangan hidup masyarakat, dari norma-norma yang diyakini keabsahannya secara keagamaan (diyani) dan yuridis (qadha'i). Ini telah menjadi ciri hukum Islam sejak ummat Islam mendirikan masyrakat dan negara pada abad pertama Hijrah, dan secara khusu sejak kerajaan-kerajaan Islam tumbuh di persada Indonesia. Di antara hal-hal menarik yang dikemukakan penulis dalam buku ini misalnya adalah tentang sebuah dokumen seorang kolonel Belanda pada masa Perang Diponegoro. Menurut dokumen tersebut, perang melawan penjajah Belanda ini sebenarnya adalah perang untuk mempertahankan hukum Islam agar tetap berlaku bagi orang Jawa.
04-24040282 | 2X4.598 RIF h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
2X4.598 RIF h
Penerbit
Universitas Yarsi :
Jakarta.,
1999
Deskripsi Fisik
xxv, 299 Hal ; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain