Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINJAUAN PENGATURAN PEMILIK MANFAAT (BENEFICIAL OWNERSHIP) TERHADAP KEPEMILIKAN PERSEROAN TERBATAS PERBANKAN DI INDONESIA (Studi PT. Bank Central Asia Tbk)

No image available for this title
Pemilik Manfaat (BO) merupakan konsep kepemilikan properti pada sistem hukum common law yang memiliki 2 (dua) jenis kepemilikan properti, yaitu legal dan beneficial. Indonesia sebagai negara dengan sistem hukum civil law tidak mengakui kepemilikan beneficial, dan hanya mengakui kepemilikan legal. Dengan demikian, Pengaturan Pemilik Manfaat (BO) didalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan saran Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindakan Pendanaan Terorisme harus ditinjau terhadap ketentuan kepemilikan Perseroan Terbatas Perbankan yang telah ada sebelumnya. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaturan Pemilik Manfaat (BO) terhadap ketentuan kepemilikan Perseroan Terbatas Perbankan di Indonesia serta secara spesifik terhadap kepemilikan PT Bank Central Asia Tbk.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat ini deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan penelitian normatif. Penelitian ini dilakukan dengan dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research), dimana terdapat unsur pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan menggunakan hukum positif di Indonesia dan pendekatan konsep (conceptual approach). Peraturan didalam penelitian ini adalah mengenai Pemilik Manfaat (BO) dan Perseroan Terbatas Perbankan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat ketidaksesuian antara pengaturan Pemilik Manfaat (BO) dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan Tunggal Perbankan Indonesia. Selanjutnya, yang termasuk kriteria Pemilik Manfaat (BO) didalam kepemilikan PT Bank Central Asia Tbk adalah PT Investama Andalan yang dimiliki oleh Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono yang merupakan Pemegang Saham Pengendali BCA.
Ketersediaan
33/IH/202133/IH/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 97 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan