PELAKSANAAN HAK PATEN TERHADAP
AKSES OBAT HIV/AIDS DI INDONESIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan cara masyarakat mendapatkan obat
HIV/AIDS di Indonesia, mengetahui Pelaksanaan kebijakan terhadap akses obat
untuk pasien HIV/AIDS, dan membahas kendala dalam hak aksebilitas obat paten di
lingkungan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian eksploratif yaitu dengan
menggunakan pendekatan penelitian empiris dengan melihat hukum dalam artian
nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat,
berhubungan bagaimana masyarakat mendapatkan obat HIV/AIDS dan mengetahui
kebijakan yang telah diberikan Pemerintah atas dasar perlindungan akses obat
HIV/AIDS di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat bisa mendapatkan obat
HIV/AIDS berdasarkan kebijakan Pemerintah didalam Peraturan Nomor 76 Tahun
2012 tentang pelaksanaan Paten terhadap obat antiviral dan antiretroviral di
Indonesia, seperti dengan adanya perlindungan hukum terhadap hak asasi dan hak
kesehatan masyarakat yang dijamin oleh negara. Pemerintah telah berhasil
memberikan akses masyarakat terhadap obat HIV/AIDS di Indonesia. Sementara di
sisi lain kendala dalam hak aksebilitas paten obat HIV/AIDS terhadap masyarakat
antara lain seperti kurangnya penjaminan anggaran atau dana yang dibutuhkan dalam
penanggulangan HIV/AIDS, kurangnya perhatian pemerintah pusat dalam
melakukan penyuluhan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, dan masih belum
memenuhi kebutuhan banyaknya pasien HIV/AIDS yang setiap tahunnya bertambah
di Indonesia.
| 40/IH/2021 | 40/IH/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain