PENERAPAN DELIK PENCUCIAN UANG SEBAGAI UPAYA PEMAKSIMALAN PEMIDANAAN TERHADAP ASSET RECOVERY
DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
(Studi Putusan Nomor: 336 K/Pid.Sus/2015)
Permasalahan pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara korupsi khususnya mengenai asset recovery terlihat dalam proses pembuktian di persidangan, dimana terjadi perdebatan ahli hingga hakim yang dissenting opinion. Studi ini bertujuan untuk mengkaji argumentasi hakim dalam Putusan Nomor: 336 K/Pid.Sus/2015 berkaitan dengan penerapan mekanisme pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana pencucian uang akibat tindak pidana korupsi. Secara khusus, skripsi ini mencoba mendalami tentang penerapan delik pencucian uang dalam putusan a quo. Disamping itu skripsi ini juga mencoba membahas mengenai apakah asset recovery tindak pidana korupsi dan pencucian uang sudah diterapkan dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, atau masih belum sempurna.
Metode Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dalam Penulisan ini, dilakukan Penulisan dengan analisis pertimbangan hakim pada putusan hakim mengenai penerapan delik pencucian uang terhadap asset recovery.
Hasil Penulisan menunjukkan bahwa seluruh dakwaan pencucian uang terbukti di pengadilan, sehingga delik pencucian uang terhadap asset recovery sudah diterapkan. Namun demikian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang masih belum mampu menjangkau keefektifan yang optimal dalam penerapan delik tindak pidana pencucian uang terhadap aset hasil tindak pidana asal, kaitannya dengan asset recovery. Sehingga diperlukan pemaduan konsep rezim pemberantasan korupsi dan rezim anti pencucian uang melalui revisi pada peraturan terkait dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
44/IH/2021 | 44/IH/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 104 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain