PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ATAS PENERAPAN KLAUSUL NON-KOMPETISI DALAM PERJANJIAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Studi Putusan Nomor : 2225 K/Pdt/2016
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah pencantuman Klausul Non-Kompetisi dalam sebuah perjanjian kerja yang mana apabila dilihat dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia Klausul tersebut telah mencederai hak dari pekerja sebagai warga negara Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penilian yuridis-normatif, yaitu peneliti melakukan penelitian melalui kajian terhadap bahan peraturan perundang-undangan, putusan pengailan serta kepustakaan di bidang perjanjian. Berangkat dari pemahaman tersebut, pendekatan penelitian ini juga akan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue-approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) yang mana data normatif dalam yang berasal dari sebuah undang-undang akan dianalisis dan dielaborasi lebih dalam dengan sebuah kasus yang berada didalam sebuah putusan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perjanjian yang mencantumkan Klausul Non-Kompetisi dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif dari syarat sahnya sebuah perjanjian. Pembatalan dilakukan dengan meminta pembatalan ke Pengadilan atau Pengajuan keberatan. Pertimbangan Hakim dalam Putusan 2225 K/Pdt/2016 memberikan asas kemanfaatan untuk Perusahaan namun apabila dilihat dari keadilannya putusan ini dirasa masih kurang adil dalam hal melindungi hak pekerja sebagai warga negara Indonesua
07/IH/2022 | 07/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain