LEGALITAS PEMBUKTIAN REKAMAN VIDEO YANG DIAMBIL SECARA DIAM-DIAM SEBAGAI ALAT BUKTI TINDAK PIDANA PASCA PUTUSAN MK No. 20/PUU-XIV/2016
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah legalistas pembuktian dari rekaman video yang diambil secara diam-diam. Skripsi ini dibuat berdasarkan problematika yang timbul di masyarakat, bagaimana jika rekaman video dari tindak pidana diambil secara diam-diam dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam pembuktian di persidangan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui serta memahami legalitas dari rekaman video yang diambil secara diam-diam dan apa saja yang membuat rekaman video yang diambil secara diam-diam sah dan dapat diterima sebagai alat bukti dalam persidangan dan untuk mengetahui kualifikasi rekaman video yang dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara menelaah dan menganalisis hal-hal yang bersifat teoritis dimana menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan alat bukti dalam bentuk rekaman video yang diambil secara diam–diam yang dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk dan pendekatan undang-undang (statue aproach), yang dimana Penelitian dilakukan dengan mengkaji dan menganalisis permasalahan dari sisi perundangan-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini dilakukan atas kasus yang sesuai dengan Putusan yang diteliti serta berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan terkait lainnya yang sesuai dengan Putusan yang diteliti.
Hasil dari penelitian yang dilakukan terkait legalitas pembuktian rekaman video yang diambil secara diam-diam sebagai alat bukti tindak pidana (pasca Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016) menunjukan bahwa rekaman video yang diambil secara diam-diam belum ada aturannnya sehingga masih terdapat kekosongan hukum. Rekaman video yang diambil secara diam-diam dapat digunakan selama direkam oleh pihak yang terlibat langsung, tidak boleh diambil oleh pihak ketiga serta dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi kualifikasi-kualifikasinya.
| 10/IH/2022 | 10/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 70 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain