PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
DALAM HAL IHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA
Studi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan
Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah subjektifitas Presiden dalam
penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1959 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957
yang mensyaratkan hal ihwal kegentingan yang memaksa karena tidak adanya
Peraturan Perundang-Undangan yang memuat ketentuan materi muatan dan
pengaturan terkait limitasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) di Indonesia sebagai Negara Demokrasi
Konstitusional. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Penulis melakukan penelitian hukum dengan meneliti bahan pustaka, sepanjang
bahan- bahan tersebut mengandung kaidah-kaidah hukum yang berkaitan
dengan tujuan penelitian. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan
perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).
Pendekatan perundang-undangan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan
perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum)
yang sedang dihadapi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Negara Indonesia sebagai negara
hukum perlu memiliki Peraturan Perundang-undangan yang memuat ketentuan
materi muatan Perppu dan pengaturan limitasi pemberlakuan Perppu hingga
disahkan menjadi Undang-Undang sehingga subjektifitas pada Perppu termasuk
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang
Pencabutan Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 dapat dinyatakan
konstitusional.
| 18/IH/2022 | 18/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xi, 58 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain