EKSPLANASI YURIDIS MERGER PERBANKAN SYARIAH PADA ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA
MILIK NEGARA (BUMN) MENJADI
PT. BANK SYARIAH INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep merger pada perbankan syariah di Indonesia, implikasi yuridis yang diterapkan pada pelaksanaan merger PT. Bank Syariah Indonesia dan menjelaskan bentuk pertanggung jawaban pihak PT. Bank Syariah Indonesia terhadap perlindungan hukum data pribadi nasabah pasca merger. Permasalahan yang muncul datang dari kerugian para nasabah yang mendapatkan dampak merugikan dengan adanya merger. Bahwasannya data pribadi nasabah itu merupakan sebuah tanggung jawab pihak PT.Bank Syariah Indonesia untuk menjaga rahasia dan menyembunyikan identitas nasabahnya
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis – normatif, dimana fokus untuk menganalisis dan mengkaji studi dokumen dengan menggunakan berbagai data primer dan sekunder seperti perundang-undangan, teori hukum, pendapat para ahli serta laporan tahunan PT.Bank Syariah Indonesia.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implikasi pasca merger pun tidak hanya dirasakan bagi keuntungan dalam hal keuangan yang diperoleh oleh pihak perusahaan yang mengadakan merger, namun terdapat implikasi yuridis yang timbul pasca merger seperti hal nya perizinan merger, jangka waktu pelaksanaan, perubahan pada aset, serta komposisi permodalan yang tertuang dalam peraturan perusahaan yang disetujui oleh pemegang saham bank terkait. dan terkait Pertanggung jawaban pihak PT.Bank Syariah Indonesia terhadap perlindungan hukum data pribadi nasabah pasca merger belum dijalankan secara komprehensif, sebab kejahatan perbankan seperti angka kebocoran data pribadi pra meger hingga pasca merger tetap ada, bahkan pasca merger angka kebocoran data pribadi meningkat tajam.
| 23/IH/2022 | 23/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 85 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain