PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
KLAUSULA BAKU PADA PENGELOLAAN PARKIR
PASAR LOSBATU KANDANGAN KALIMANTAN SELATAN
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Perlindungan Konsumen terhadap Klausula Baku yang diberlakukan pengelola parkir Pasar Los Batu Kandangan, Menganalisis Tanggung Jawab hukum pengelola parkir terhadap kerugian yang dialami konsumen atas Pencantuman Klausula Baku di parkir Pasar Los Batu Kandangan dan Memahami Peranan Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam melakukan Pengawasan dan/atau sosialisasi terhadap pencantuman klausula baku di parkir Pasar Losbatu Kandangan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris dengan melakukan pendekatan Sosiologis Hukum. Penelitian ini menggunakan sumber data yang dibutuhkan mengenai konsumen yang dirugikan akan kehilangan di Parkir Pasar Losbatu Kandangan serta keterangan pemberlakukan klausula baku pada banner dari Pihak Pengelola Parkir Pasar Losbatu Kandangan. pengumpulan data dilakukan dengan cara Observasi dan Wawancara terhadap narasumber di lokasi penelitian yang berkaitan serta mencari keterangan secara langsung kepada Pengelola Parkir terkait. Serta analisis data yang digunakan adalah metode analisa Deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa, klausula baku yang terdapat di Banner Parkir Pasar Losbatu berisi pengalihan tanggung jawab. Hal ini dikarenakan Pencantuman klausula baku dengan pengalihan tanggung jawab telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Prinsip Kebebasan Berkontrak dalam KUHPerdata. Pengelola perparkiran tidak bertanggung jawab dalam memberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kehilangan di parkiran tersebut. konsumen tidak mendapatkan jaminan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya ketika barang hilang atas keteledoran dari pengelola parkir tetapi pihak pengelola memiliki Batasan tanggung jawab terhadap konsumen yang kehilangan helm tersebut. Faktor penyebabnya adalah belum terdapat lembaga perlindungan konsumen, swadaya masyarakat ataupun BPSK di Kota Kandangan untuk menyelesaikan permasalahan kerugian konsumen, Permasalahan pendanaan juga berpengaruh pada kinerja di lapangan. dana yang dimiliki sangat terbatas untuk mengganti kerugian konsumen serta kurangnya pembinaan dan pengawasan dalam bidang perparkiran yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini oleh Dinas Perdagangan Kota Kandangan masih jauh dari yang diamanatkan UUPK dalam pemberian penyuluhan dan sosialisasi mengenai Peraturan yang berisi klausula baku di Banner Parkir Pasar Losbatu.
| 27/IH/2022 | 27/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 73 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain