PERANAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
Studi Polres Jakarta Utara
Tindak Pidana bajing loncat amat sangat merugikan masyarakat di wilayah Jakarta Utara, tindak pidana bajing loncat ini bukanlah hal yang baru melainkan sudah berlangsung cukup lama dan masih terus berlangsung sampai sekarang. Tujuan penelitian ini untuk memahami peranan kepolisian dalam melakukan penyidikan tindak pidana pencurian di wilayah Jakarta Utara dan untuk memahami kendala yang dihadapi kepolisian dalam melakukan penyidikan tindak pidana pencurian bajing loncat di wilayah Jakarta Utara.
Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang merupakan jenis data dan analisa yang digunakan bersifat naratif dalam bentuk pernyataan- pernyataan yang menggunakan penalaran. Data penelitian dalam skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi lapangan yang didukung studi kepustakaan. Sumber data dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan bahan sekunder. Bahan primer diperoleh secara lapangan dari lapangan penelitian dengan cara melakukan wawancara dengan narasumber, untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian. Bahan Sekunder berupa rancangan undang-undang dan hasil-hasil penelitian atau pendapat para pakar. Metode dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik Pengolahan Data dalam penelitian ini dilakukan dengan seleksi data, klasifikasi data, sistematisasi data. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif, yaitu menguraikan hal-hal yang bersifat khusus lalu menarik kesimpulan yang bersifat umum sesuai dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian.
Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu :1. Peran kepolisian dalam penyidikan pencurian dengan kekerasan (Bajing Loncat) di wilayah Hukum Polres Jakarta Utara terbagi menjadi dua yaitu : Represif dan Preventif. 2. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Jakarta Utara yaitu Faktor masyarakat, kurang empati nya masyarakat, pelaku seorang residivis, penyakit masyarakat dan kelemahan di lembaga pemasyarakatan.
| 32/IH/2022 | 32/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 82 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain