LEGALITAS INFORMASI KESEHATAN ROKOK ELEKTRONIK
DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah terdapatnya
kekosongan hukum atau pengabaian kepastian hukum terkait legalitas
informasi dan peringatan kesehatan alat rokok elektronik. Bahwa
kekosongan hukum tersebut memiliki dampak yang sangat besar terhadap
perlindungan konsumen yang secara hakikat adalah masyarakat Indonesia
dalam menggunakan produk rokok elektronik.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-yuridis yang
mengacu pada hukum atau perundang-undangan dan pustaka lainnya
sebagai pendukung literasi, di mana semua data yang diperoleh dianalisis
secara deskriptif dengan menguraikan permasalahan yang berkaitan
dengan penelitian dan menarik kesimpulan. Selanjutnya pendekatan
penelitian yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan
konseptual untuk menjawab permasalahan yang sedang diteliti dengan
berdasarkan pada peraturan perundang-undangan. Dengan sumber hukum
primer pada skripsi ini berupa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Sementara sumber hukum sekunder ini adalah
buku-buku teks, kamus hukum, jurnal hukum, dan komentar-komentar
atas norma hukum.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan terdapat pengabaian teori
kepastian hukum dalam pengaturan informasi kesehatan rokok elektronik
di Indonesia. Hal ini disebabkan karena pengaturan rokok elektronik
hingga kini hanya terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan
No.146/PMK.010/2017 tentang tarif bea dan cukai. Namun tidak terdapat
atau tidak dibarengi dengan legalitas terkait informasi kesehatan rokok
elektronik. Pun dari ketidakpastian hukum ini mengakibatkan
tercederainya perlindungan konsumen. Hak-hak konsumen yang terdapat
dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 seperti hak atas
informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam implementasinya tidak
terjamin dan terlindungi.
34/IH/2022 | 34/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain