UPAYA PENYELESAIAN ADMINISTRATIF
OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
DALAM SENGKETA SERTIPIKAT TUMPANG TINDIH
Permasalahan penelitian pada skripsi ini yaitu penyelesaian adminsitratif yang dilakukan jika terjadi sengketa sertipikat tumpang tindih. Tujuan penelitian ini ialah untuk memecahkan permasalahan penelitian Sehingga masyarakat pun mengetahui dan mampu menyelesaikan apabila masalah terkait dengan penelitian ini. Untuk menganalisis terobosan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal administrasi untuk menyelesaikan Sertipikat tumpang tindih. Kemudian, untuk menganalisis dan menyimpulkan penyelesaian administratif di lingkup BPN untuk menyelesaikan sertipikat ganda. sebagai kontribusi pemikiran untuk menambah referensi khusus nya Hukum Agraria dalam menyelesaikan kasus yang serupa.
Metode penelitian di dalam skripsi ini menggunakan pendekatan Yuridis dengan menemukan jawaban yang benar terhadap penerapan hukum atas penyelesaian kasus hukum itu pada prakteknya di lapangan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian administrasi sertipikat tumpang tindih yang masih banyak menimbulkan kesalahan bahkan sampai saat ini. Terjadinya kesalahan basis data mengenai bidang-bidang tanah yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, kelalaian aparat Badan Pertanahan Nasional, kesalahan penunjukan batas bidang tanah, Sertipikat ganda sering terjadi dilahan tanah yang masih kosong, belum dibangun di daerah perbatasan kota untuk lokasi tersebut, belum ada peta pendaftaran tanahnya.
| 39/IH/2022 | 39/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
vii, 65 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain