Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TAWURAN OLEH ANAK Analisis Putusan Nomor: 464/Pid.sus/2020/PN Jkt.Pst.

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses diversi berdasarkan UU SPPA serta menganalisa penerapan dan pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi pidana dalam Putusan Nomor 464/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst.
Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian normatif dengan menjadikan Putusan Pengadilan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 2 angka 1 UU Drt.No 12 tahun 1951 tentang Larangan Menggunakan Senjata Tajam sebagai objek kajian melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian menunjukkan dalam perkara Nomor 464/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst. Penuntut Umum menerapkan dakwaan tunggal, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 2 angka 1 UU Drt.No 12 tahun 1951 tentang larangan membawa atau menggunakan Senjata Tajam dalam proses penerapan Diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum masih belum diterapkan secara maksimal, penerapan dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 464/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst. sudah sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan beserta dengan hasil pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi terhadap pelaku. Hakim kemudian menyatakan Anak terbukti bersalah melanggar Pasal 2 angka 1 UU Drt.No 12 tahun 1951 dan menjatuhkan pidana penjara 8 bulan dengan mempertimbangkan keterangan lima orang saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti petunjuk.
Ketersediaan
47/IH/202247/IH/2022Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 75 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan