PERLINDUNGAN HUKUM KARYA MUSIK TERHADAP PENGCOVERAN YANG DIUNGGAH KE YOUTUBE Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021
Berangkat dari banyaknya karya musik yang mengalami pengcoveran di platform digital, terutama Youtube. Para pengcover lagu tersebut beberapa ada yang melanggar hak eksklusif dari pemilik lagu tersebut, terlebih ada kasus pencoveran yang diperkarakan di pengadilan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor : 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021, dari permasalahan tersebut penulis mendeskripsikan 2 permasalahan yaitu : 1. Bagaimana perlindungan hukum karya musik terhadap pengcoveran yang diunggah ke Youtube?, 2. Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor : 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021?. Skripsi ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk perlindungan hukum terhadap penggandaan karya musik yang diunggah ke Youtube. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatanya berupa perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakan (library research).
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur setiap kegiatan yang mengandung unsur komsial terhadap ciptaan yang dibawah lingkup perlindungna hak cipta maka harus disertai dengan izin terlebih dahulu dari pencipta atau pemegang hak cipta. Perlindungan hukum atas hak cipta dijamin dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan hak cipta. Para pencipta karya musik mempunyai upaya penegakan hukum yang diatur ketentuannya dalam dalam Undang-Undang Hak Cipta atas terjadinya pelanggaran hak cipta abikabat dari peng-coveran tersebut, yakini: penegakan hukum secara perdata, pidana ataupun dengan cara memohonkan penutupan situs terkait. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor : 41 PK/ Pdt.Sus-HKI/2021. Majelis Hakim dengan pertimbangan judex juris, dalam kasus ini Mahkamah Agung telah melakukan kekhilafan atau kekeliruan yang nyata, karena salah dalam mempertimbangkan mengenai pelanggaran hak cipta.
72/IH/2022 | 72/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 72 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain