TANGGUNG JAWAB E-COMMERCE TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA TERKAIT PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT AKIBAT PERETASAN AKUN
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai tanggung jawab E-Commerce ketika keamanan platformnya disusupi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, walau E-Commerce banyak memberikan kemudahan saat bertransaksi namun ada saja kejahatan yang terjadi, dari permasalahan yang dialami pada penelitian ini terdapat 2 kejahatn yang dilakukan oleh pelaku. Pertama kejahatan cracking yang dilakukan oleh pelaku dengan meretas akun milik orang lain dengan cara menerobos sistem komputer atau biasa kita sebut dengan kegiatan cracking. Kedua, kejahatan yang dilakukan pelaku adalah kegiatan carding, yaitu menggunakan kartu kredit tanpa hak.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat normatif-empiris, serta pendekatan yang digunakan adalah statutory approach (undang-undang) Case approach (Kasus) yang dilakukan pada taraf sinkronisasi secara horizontal, yang mengukur sejauh mana suatu perundang-undangan yang mengatur serta kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum Zalora terhadap konsumen dan perlindungan hukum yang diterima oleh para pihak dalam perdagangan elektronik.
Hasil dari penelitian ini menunjukan tanggungjawab mutlak sangat diperlukan dilakukan oleh E-Commerce sebagai penyelenggara sistem elektronik dalam permasalahan keamanan, tanggungjawab mutlak sangat penting diterapkan karena menjadi jati diri perusahaan yang sehat, untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pihak pengguna akan merasa haknya terpenuhi dan pihak Zalora akan mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan platformnya. Hal ini dipahami dari penjelasan pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang sangat mendukung bahwa keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggara perdagangan secara elektronik.
| 54/IH/2022 | 54/IH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
viii, 68 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain