PENYELESAIAN SENGKETA JURNALISME DI INDONESIA
Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah lemahnya implementasi dan pengabaian kepastian Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai mekanisme penyelesaian sengketa jurnalisme di Indonesia. hal tersebut menimbulkan tingginya angka kriminalisasi jurnalis di Indonesia menggunakan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi dan keberlangsungan kemerdekaan pers di Indonesia. Hal ini membawa dampak besar bagi eksistensi kemerdekaan pers sekaligus juga salah satu bentuk pembungkaman kebebasan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inefektivitas asas kepastian hukum dan menganalisis terkait implementasi yang ideal dalam penyelesaian sengketa jurnalisme di negara demokrasi Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif, sementara pendekatan penelitiannya menggunakan pengkajian peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan juga pendekatan sinkronisasi hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat pengabaian asas kepastian hukum dalam implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai mekanisme penyelesaian sengketa jurnalisme di Indonesia. Hal ini disebabkan karena mekanisme penyelesaian sengketa jurnalisme yang saat ini hanya terdapat dalam satu-satunya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak dibarengi dengan implementasi yang konsisten. Hal ini tentu tidak sesuai dengan cita atau implementasi ideal dari negara Indonesia sebagai negara demokrasi dimana pers dinobatkan sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate). Pun dari kepastian hukum ini mengakibatkan sifat dilematis serta kontradiktif yang kemudian dikhawatirkan akan memunculkan kriminalisasi terhadap jurnalis karena adanya celah hukum lainnya di luar dari Undang-undang Pers, seperti Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, peneliti menawarkan gagasan berupa konsepsi ideal pengaturan dalam penyelesaian sengketa jurnalisme di Indonesia dengan landasan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
09/IH/2023 | 09/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 62 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain