EFEKTIVITAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM KONTEKS
HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah terdapatnya kekosongan hukum atau ketidak kepastian hukum terkait kewenangan dari Dewan Pengawas Syariah dalam menjalankan tugasnya. Ketidak kepastian hukum ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap perbankan keuangan syariah yang ada di Indonesia ini.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis terkait tugas dan wewenang Dewan Pengawas Syariah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif empiris, sementara pendekatan penelitiannya yaitu menggunakan pengkajian peraturan perundang-undangan (statutory approach).
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi daripada Dewan Pengawas Syariah melalui peraturan perundang-undangan yang sudah ada belum berjalan secara efektif untuk menjalankan ide dasar pembentukannya. Hal ini dikarenakan regulasi terkait Dewan Pengawas Syariah belum diatur secara komprehensif. Dewan Pengawas Syariah tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan fatwa secara mandiri dan juga tidak dapat memberhentikan suatu operasional perusahaan itu sendiri. Konsekuensi logis daripada kurang maksimalnya sebuah regulasi akan melahirkan ketidakmaksimalan implementasinya. Pun Dewan Pengawas Syariah merupakan organ eksternal Perusahaan tidak seperti yang terdapat di Malaysia bahwasannya Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu bagian organ internal sebuah Perusahaan. Sehingga untuk terciptanya ekosistem kinerja yang baik salah satunya dalam hal pengawasan yang akan dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah terhadap sebuah Perusahaan, penelitian ini membahas pandangan konsepsi ideal regulasi Dewan Pengawas Syariah di Indonesia.
12/IH/2023 | 12/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 58 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain