PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA KASUS GUGATAN
MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA
TERHADAP PT KALLISTA ALAM
Dalam hukum perdata diatur lebih lanjut mengenai perbuatan melawan hukum
dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam kasus gugatan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia terhadap PT Kallista Alam
dijelaskan bahwa Menteri Negara Lingkungan Hidup melakukan upaya hukum
guna menuntut ganti rugi atau tindakan tertentu terhadap kegiatan yang
menyebabkan kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup melalui gugatan
perdata dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada dalam persidangan kepada PT
Kallista Alam yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan
membuka lahan dengan cara pembakaran berdasarkan fakta lapangan yang telah
dikumpulkan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan, dari permasalahan tersebut penulis mendeskripsikan 2
permasalahan yaitu : 1. Bagaimana perbuatan melawan hukum menurut undangundang
yang berlaku?, 2. Bagaimana kasus perbuatan melawan hukum yang terjadi
pada pembukaan lahan perkebunan perkebunan yang dilakukan oleh PT Kallista
Alam?. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kasus perbuatan melawan hukum
yang terjadi pada pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan oleh PT Kallista
Alam. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif dengan
pendekatannya berupa Pendekatan Konsep (conceptual approach) dan pendekatan
perundang-undangan (statute approach). Metode pengumpulan data menggunakan
teknik studi pustaka dan studi dokumen.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT Kallista Alam dengan alasan
dan pembelaan apapun telah melakukan perbuatan melawan hukum atas
tindakannya membuka lahan yang menyebabkan kebakaran seluas kurang lebih
1000 hektar yang berada di dalam wilayah Izin Usaha berdasarkan Surat Izin
Gubernur Aceh tanggal 25 Agustus 2011 No. 525/BP2T/5322/2011 seluas 1.605
hektar yang terletak di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten
Nagan Raya ,Provinsi Aceh untuk usaha budidaya perkebunan kelapa sawit.
| 13/IH/2023 | 13/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 67 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain