PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KANTOR WALIKOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PADA TAHUN 2021
Studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Permasalahan utama yang terdapat dalam skripsi ini adalah pengkajian penegakan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan pada periode awal sampai akhir tahun 2021.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif / yuridis-empiris yang mengacu pada hukum atau peraturan perundang-undangan dan pustaka lainnya serta dipadukan dengan data lapangan dalam hal ini wawancara, dimana semua data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan penelitian dan menjabarkan kesimpulan. Selanjutnya pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case aprroach) untuk menjawab permasalahan yang sedang diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan dan contoh kasus. Dengan sumber hukum primer pada skripsi ini berupa Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sementara sumber sekunder pada skripsi ini adalah pendapat hukum/doktrin/teori yang diperoleh dari literatur hukum, jurnal hukum, kamus hukum, dan norma hukum terkait dengan penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukan masih ditemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 1 pegawai negeri sipil pada Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan. Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan sudah secara efektif menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil demi terwujudnya Good and Clean Governance.
20/IH/2023 | 20/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 76 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain