PERLINDUNGAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL TERHADAP PENIRUAN MEREK YANG BERITIKAD TIDAK BAIK
Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 PK/Pdt.Sus-HKI/2021
Skripsi ini membahas sengketa merek terkait perlindungan merek asing terkenal antara Caberg S.p.A sebagai Penggugat dan Arifin Daniel sebagai Tergugat. Sesuai dengan Pasal 76 angka (1) Jo Pasal 21 angka (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Merek yang sama harus dinyatakan batal dari daftar umum merek. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kedudukan merek asing terkenal Caberg S.p.A yang telah dilanggar hak mereknya oleh Caberg lokal milik Arifin Daniel dengan menjiplak produk miliknya yang memiliki persamaan pada pokoknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Serta menjelaskan bentuk perlindungan hukumnya dari pelanggaran merek berdasarkan pertimbangan Hakim dan putusan Hakim dalam Putusan Nomor 18 PK/Pdt.Sus-HKI/2021.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (state approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan menggunakan studi kepustakaan (library Research). Pendekatan pada perundang-undangan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sedangkan pada pendekatan kasus berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 dengan tujuan menelaah suatu kasus yang telah diputuskan di Pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa itikad tidak baik dalam pendaftaran Merek itu adalah seorang pemohon yang dalam mendaftarkan suatu Merek tertentu patut dicurigai memiliki maksud agar meniru, menjiplak, ataupun mengikuti Merek milik orang lain. Arifin Daniel selaku Tergugat telah melakukan pendaftaran merek Caberg dengan itikad tidak baik sehingga dilakukan pembatalan oleh Mahkamah Agung. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pembatalan merupakan upaya perlindungan hukum terhadap hak merek Penggugat.
| 31/IH/2023 | 31/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 70 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain