PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATALAN SEPIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH ADAT
Studi Putusan Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Kbr
Skripsi ini membahas upaya penyelesaian sengketa pengajuan pembatalan sepihak terhadap perjanjian pengikatan jual beli melalui jalur litigasi, dengan rincian fokus pembahasan yaitu; a) Apa penyelesaian yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru terhadap sengketa pembatalan sepihak?; b) Apa pertimbangan Majelis Hakim dalam merumuskan penilaian dan keputusan pada permasalahan pembatalan sepihak memenuhi unsur keadilan? Untuk memperjelas fokus pembahasan peneliti mengkaji secara khusus pada Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Kbr.
Peneliti akan mengkaji dan mendeskripsikan permasalahan dalam penelitian ini dengan metode penelitian yuridis dengan berfokus pada penerapan peraturan perundang – undangan untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan pendekatan yuridis. Bahan hukum yang menjadi sumber data dalam penelitian ini terdapat pada Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Kbr yang didapat dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi dokumen. Melalui studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan data untuk dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
Adapun beberapa poin menarik yang menjadi hasil penelitian ini bahwa pembatalan suatu kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian pendahuluan harus tetap berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan. Berkenaan dengan perwujudan dalam penerapan asas kebebasan berkontrak dan asas pacta sunt servanda terdapat dalam kesepakatan yang dibuat atas dasar kehendak yang sah dan sesuai dengan hukum positif dan hukum adat yang berlaku harus diperhatikan dalam melakukan pengalihan hak atas tanah adat.
37/IH/2023 | 37/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 81 hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain