Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PENGOPLOSAN GAS LPG NON-SUBSIDI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Studi Putusan 1040/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Tim

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen terkait tindakan pengoplosan gas LPG Non Subsidi dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku pengoplosan gas LPG. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dari praktek pengoplosan gas LPG serta pertimbangan hakim dalam penyelesaian perkara pengoplosan gas LPG dalam putusan Nomor 1040/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Tim. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengacu pada aturan hukum yang ada dalam Undang Undang, dan menggunakan Putusan Pengadilan Jakarta Timur sebagai objek kajian penelitian.
Hasil penelitian menemukan bahwa majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), dengan pertimbangan telah terpenuhi unsur-unsur pidana pada Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hukuman tersebut masih tergolong ringan dibandingkan kerugian negara berupa penyalahgunaan uang subsidi lebih dari seratus lima puluh juta per bulan. Begitu pula dilihat dari sisi kerugian konsumen, yaitu terancamnya keselamatan konsumen, serta ketidaksesuaian berat isi tabung gas dengan label pada tabung. Hukuman yang dijatuhkan seharusnya lebih berat dan diwajibkan melakukan ganti rugi sesuai dengan hak-hak konsumen.
Ketersediaan
39/IH/202339/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 68 hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan