LEGALITAS DAN MEKANISME PEMAKZULAN KEPALA PEMERINTAH
DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA DAN MALAYSIA
(Studi Kasus Presiden Abdurrahman Wahid
dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin)
Permasalahan utama pada penelitian ini adalah mengenai legalitas dalam penerapan mekanisme pemakzulan kepala pemerintahan di Indonesia dan Malaysia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi serta menjelaskan tantangan yang timbul dalam mekanisme pemakzulan kepala pemerinahan dalam konteks sistem pemerintahan Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia. Pemakzulan kepala pemerintahan pada dasarnya merupakan langkah hukum yang diambil terhadap Presiden atau Perdana Menteri yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Namun, hadirnya kasus pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid yang tidak didasarkan pada konstitusi negara Indonesia dan pemakzulan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin yang diberhentikan atas mosi tidak percaya telah berputar arah dari tujuan pemakzulan dalam sebuah negara.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode riset pustaka (library research). Riset pustaka dilakukan dengan cara menghimpun data-data sumber kepustakaan yang ada relevansinya dengan rancangan skripsi ini. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statue-approach) dan pendekatan konseptual sebagai upaya pembenahan dan pendekatan baru untuk menanggulangi permasalahan yang ada.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia dan Malaysia menganut sistem pemerintahan yang berbeda, dimana Indonesia dengan sistem pemerintahan presidensil dan Malaysia dengan sistem pemerintahan parlementer. Sehingga menghasilkan konsekuensi logis bahwa kedua negara tersebut memiliki perbedaan dalam mekanisme pemakzulan kepala pemerintah yang menjabat. Presiden negara Indonesia hanya dapat dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya apabila telah terbukti melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dalam UUD 1945, sedangkan Perdana Menteri Malaysia menitikberatkan kekuatan Perdana Menterinya pada mayoritas dukungan anggota parlementer.
| 43/IH/2023 | 43/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 64 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain